Nasional
Karena Buka dan Mengajar Murid Secara Langsung, Dua Tempat Bimbingan di Jakbar Ditutup
BISNISREVIEW.COM – Saat ini Jakarta masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dua tempat bimbingan ditutup oleh Suku Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat II.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki mengatakan, dua tempat bimbingan belajar itu diberi teguran oleh satgas Dinas Pendidikan yang ada di setiap kecamatan.
“Teguran tersebut pun berujung penutupan tempat bimbingan belajar, karena kedapatan buka kembali selama pandemi,” ujar Masduki seperti dilansir Bisnis.Com, Rabu (4/8/2021)
Menurut Masduki, sebenarnya penindakan tempat bimbingan belajar bukankah ranah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II. “Cuma karena masalah pendidikan, kita datangi juga, karena memang intinya kita harus menjaga prokes (protokol kesehatan). Jangan sampai nanti karena ‘private’ (bimbingan belajar) dianggapnya ranah Dinas Pendidikan,” kata Masduki.
“Untuk sementara yang kita lihat baru ada dua saja yang kita tutup karena ada laporan dari masyarakat,” tambah dia.
Masduki memastikan, Satgas Sudin Pendidikan di setiap kecamatan terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan kegiatan belajar mengajar secara langsung (off-line).
“Jangan sampai justru menimbulkan klaster baru. Semua harus sesuai dengan protokol kesehatan,” kata dia. (BR/Arum)