Hukum
KPK Sita Rumah, Kos-Kosan yang Diduga Milik Ayah dari Mario Dandy Satrio
BISNISREVIEW.COM – Penelusuran dan penyitaan aset milik tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak dan pencucian uang itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang dijalaninya.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disita antara lain rumah, kos-kosan, dan sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik ayah dari Mario Dandy Satrio itu.
“Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).
Ali mengaku, lembaganya masih terus menelusuri aliran dana gratifikasi Rafael alias follow the money, dan mengidentifikasi aset terkait degan perkara tersebut. Tujuannya, penelusuran dan penyitaan aset yakni guna mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi.
“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” tutup Ali.
Ali membenarkan bahwa beberapa aset yang disita yakni berupa sejumlah aset properti milik ayah Mario Dandy itu di Jakarta. Aset tersebut berupa rumah Rafael di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya. Teranyar, KPK juga telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah.
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” lanjut Ali.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratfifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 12 tahun, yakni 2011-2023.
Bukan saja itu, Rafael juga diduga memiliki perusahaan konsultan pajak dan mengarahkan wajib pajak bermasalah yang ditanganinya, untuk menggunakan jasa perusahaan tersebut. Tidak sampai gratifikasi saja, KPK juga telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (BR/Arum)