Nasional
Meski PPKM DKI Jakarta Turun, Anies Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
BISNISREVIEW.COM – Seiring Covid – 19 di DKI Jakarta sudah menurun, namun Pemerintah tetap melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM turun di Level 3 ini dapat berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Juga sesuai dengan kebijakan Presiden RI yang menurunkan level 4 menjadi level 3 untuk area Jabodetabek. Meski level PPKM telah turun, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
“Ini adalah kabar baik, tetapi bukan berarti kita boleh abai. Protokol kesehatan adalah hal yang wajib dilakukan. Jangan kendor agar kondisi di Jakarta terus membaik dan tidak kembali ke masa darurat seperti sebelumnya,” terang Anies di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 (tiga) bulan pascaterkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 (dua belas) tahun.
“Selanjutnya, bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” tutupnya. (BR/Arum)