Industri
Pelaku Industri Harap Pemerintah Perpanjang Kebijakan Diskon 100% PPnBM
BISNISREVIEW.COM – Kalangan pelaku industri berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan diskon 100% Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir tahun.
Harapan ini muncul seiring dengan upaya menjaga momentum menggeliatnya sektor manufaktur dan konsumsi. Sejak tarif PPnBM kendaraan ditetapkan 0% sebagai insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020, penjualan mobil terpantau melejit.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 20 Agustus 2021 stimulus ini dimanfaatkan oleh 6 agen pemegang merek (APM) dengan penjualan sebanyak 89.050 unit. Namun, relaksasi tarif akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, terhitung sejak 1 September 2021 sampai dengan akhir tahun PPnBM bertarif 25%.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menuturkan, jika relaksasi diperpanjang, maka penjualan mobil bakal melaju. Sebaliknya, apabila usulan pelaku industri itu tidak diakomodasi, maka penjualan berisiko kembali lunglai.
Dia pun pesimistis target penjualan sebanyak 750.000—800.000 unit pada tahun ini akan tercapai jika Kementerian Keuangan mengabaikan suara pelaku industri.
Gaikindo melakukan analisis, di mana dampak dari berhentinya diskon 100% PPnBM akan memangkas penjualan menjadi 600.000 unit pada tahun ini.
Pasalnya, relaksasi itu menyasar23 jenis mobil yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, yakni berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah jenis sedan dan 4×2 yang diproduksi di dalam negeri dengan local purchase70%.
Sekadar informasi, pajak memang menjadi salah satu komponen penentu dalam penjualan mobil. Pasalnya, besaran tarif yang dikenakan oleh pemerintah berdampak pada harga jual kendaraan. (BR/Arum)