Connect with us

Politik

Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsinal Tertutup Dinilai Jadi Malapetaka Bagi Demokrasi Indonesia

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Heboh Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang kemungkinan bakal memakai sistem proporsional tertutup kian santer. Isu ini menyeruak sejak dilakukannya uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, Juru bicara milenial Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dira Martamin mengatakan, wacana Pemilu 2024 yang akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup itu hanya akan menjadi malapetaka bagi demokrasi Indonesia.

“Sejatinya ini kabar buruk, dan akan jadi malapetaka bagi sistem demokrasi kita. Sebab hak rakyat akan dipasung. Mereka nggak berdaulat dalam menentukan siapa calon legislatif yang berhak mewakilinya di DPR,” kata Dira Martamin dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Pemilu proporsinal, kata dia, sebaiknya tidak perlu digunakan di Indonesia. Ia menilai sebetulnya pemilu proporsional tertutup juga akan menghambat proses regenerasi politisi. Menurutnya, ketika para legislator hanya ditunjuk partai, maka akan terjadi kejumudan dalam tubuh partai.

“Artinya, hanya orang-orang itu saja nantinya yang ngisi, dan ini akan membuat partai menjadi jumud, stagnan, karena merasa nyaman dan tidak perlu melakukan inovasi. Tentunya ini juga akan jadi bencana bagi partai politik sendiri,” ujar Dira.

Dira beralasan dalam pemilu tertutup yang memiliki kewenangan penuh menunjuk legislator di parlemen adalah partai. Hal ini, kata dia, berbeda dengan sistem pemilu proporsional terbuka, di mana rakyat memiliki daulat penuh untuk menentukan calonnya sendiri.

“Kalau kata WS Rendra, bagaimana rakyat bisa merdeka bila hak pilih mereka dipasung. Mereka tidak boleh memilih secara langsung wakil-wakil mereka di dewan perwakilan?” jelasnya.

Sebagai informasi, sistem Pemilu 2024 kembali mencuat, usai uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan. Uji materi terhadap beleid ini membuat isu soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 ramai. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik