Nasional
Pemprov DKI Jakarta dan Kejati Sumbang Tabungan Oksigen ke RSUD Tarakan
BISNISREVIEW.COM – Untuk percepatan penanganan pasien Covid-19, diperlukan ketersedian oksigen yang cukup. Bukan hanya jumlah tabungnya, tetapi juga bagaimana distribusi tabung oksigen tersebut dipastikan lancar.
Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menurunkan armada dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi bantuan kendaraan dari Kejati DKI Jakarta.
Kedua instansi itu memberikan bantuan armada untuk pengisian tabung oksigen bagi sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), salah satunya RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso yang mewakili Kejati DKI Jakarta mengatakan, ada dua kendaraan operasional yang digunakan dalam pengisian tabung oksigen.
“Kami menurunkan dua armada berupa mobil pick up. Namun jika dibutuhkan penambahan ada kendaraan tahanan yang dimungkinkan untuk pendistribusian tabung oksigen,” kata Riono usai pelepasan distribusi pengisian tabung oksigen, di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021).
Di tempat yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meyakini bahwa dengan adanya kolaborasi ini akan memastikan ketersediaan oksigen di RSUD Tarakan aman.
“Ada 60 tabung oksigen milik RS Tarakan dibawa untuk diisi kembali dan tidak terputus dengan penambahan armada untuk mengisi tabung oksigen, sehingga ketersediaan oksigen ini benar-benar terpenuhi di RS Tarakan dalam penanganan pasien Covid-19,” jelasnya. (BR/Arum)