Connect with us

Nasional

Siap-Siap, Menkeu Sri Mulyani Akan Mengumumkan Seleksi 2 Anggota DK OJK Dua Hari Ke Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani

BISNISREVIEW.COM – Selaku Ketua Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembukaan seleksi 2 anggota DK OJK yang dimulai sejak Rabu (29/3/2023) mendatang.

Sri Mulyani mengatakan lowongan ini memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia sesuai syarat dan ketentuan yang telah diatur.

“Pengumuman mengenai proses seleksi dari Dewan Komisioner OJK periode 2023 seperti diketahui bahwa UU nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah diundangkan tanggal 12 Januari 2023 berdasarkan UU ini dibentuk 2 jabatan anggota DK OJK baru,” terang Menkeu pada Konferensi Pers, Senin (27/3/2023).

Adapun 2 anggota DK OJK tersebut akan menduduki jabatan DK non eks officio yakni: Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, merangkap anggota DK OJK Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK

Adapun persyaratan bagi yang ingin mendaftar, sesuai Pasal 15 dalam Pasal 8 angka 8 UU nomor 4 tahun 2023, sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia
Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Cakap melakukan perbuatan hukum.

2. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

3. Sehat jasmani Berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 11 Agustus 2023.

4. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan.

5. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

6. Bukan pengurus dan/anggota partai politik pada saat pencalonan. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional