Connect with us

Bisnis

Soal Tarif Bimbingan Belajar, Faisal Basri: Sebaiknya Pemerintah Fokus Terhadap Pendidikan Formal

Ekonom senior Faisal Basri

BISNISREVIEW.COM – Pemerintah China akan mengatur tarif biaya bimbingan belajar dalam rangka pemerataan kesejahteraan. Kantor berita nasional China Xinhua mengatakan, sistem pengaturan ini berupa penetapan batas bawah dan batas atas biaya les, uang pendaftaran, dan gaji guru bimbingan belajar.

Terkait itu, Ekonom senior Faisal Basri meminta, sebaiknya pemerintah Indonesia fokus saja terhadap pendidikan formal, seperti sekolah-sekolah. Terkait dengan kualitas pendidikan, dan juga terkait pendidikan.

Apalagi, saat ini pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan. Padahal, selama ini jasa pendidikan masih dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP).

Tujuannya, agar bimbingan belajar ini tidak menjadi beban mental bagi anak-anak berusia 6 tahun hingga 15 tahun dan tidak menjadi beban biaya bagi para orang tua.

Faisal mengatakan, Indonesia tak perlu meniru China dalam mengatur biaya pendidikan tambahan tersebut.

“Ini kan konteksnya private. Sudahlah, tidak usah diatur. Masa orang mau les tarif ditentukan. Nanti repot negaranya. Biarlah negara China saja,” ujar Faisal dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (7/9/2021).

Faisal mengatakan, pendidikan formal ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah, untuk membangun bangsa ke depannya, meningkatkan literasi, kemajuan teknologi, dan lain-lain. Maka tidak elok kalau sampai harga pendidikan jadi melambung karenanya.

“Mau yang (sekolah) mewah, mau yang (sekolah) tidak mewah. Tetap no tax for education (tak ada pajak bagi pendidikan). Jangan karena pemerintah tidak sanggup (mendulang pendapatan), maka upayanya diperluas ke private sector. Apalagi eksternalitas pendidikan tinggi,” tandasnya.

Asal tahu, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan termasuk sekolah sebesar 7% dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi serta fokus memulihkan ekonomi.

Yustinus menegaskan pemerintah memastikan wacana penerapan pajak pendidikan masih sangat jauh serta sangat hati-hati dalam mendengarkan masukan dari banyak pihak, juga sasarannya akan sangat fokus dan terbatas. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Bisnis