Connect with us

Keuangan

Sri Mulyani Menjatuhkan Hukuman kepada 71 Pegawai Termasuk Mencopot Jabatan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II

Menteri Keuangan Sri Mulyani

BISNISREVIEW.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya telah menerima 185 pengaduan tindak kejahatan fraud yang dilakukan oleh pegawai di Kementerian Keuangan pada tahun 2022.

“Selain itu, tahun 2020, pengaduan tercatat sebanyak 128 fraud dan hukuman disiplin dijatuhkan kepada 71 pegawai,” tutur Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers, Jumat (24/2/2023).

Atas 185 pengaduan di 2022 tersebut, tambah Sri Mulyani, 96 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin. Jumlah laporan pengaduan tersebut juga meningkat dari 2021, yakni 174 laporan. Dari laporan pada 2021 tersebut sebanyak 114 laporan ditindaklanjuti.

Atas tindakan hukuman yang diberikan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bukti bahwa pihaknya akan mengambil tegas atas tindakan kejahatan yang dilakukan jajarannya.

“Bukti tersebut juga untuk meyakinkan masyarakat atas tindakan Kemenkeu yang mencopot jabatan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David,” tegasnya.

“Buntut penganiayaan ini mencoreng kinerja jajaran DJP. Pasalnya tidak hanya terkait kasus kriminal, tetapi harta RAT dan keluarga menjadi sorotan publik karena harta yang dimiliki mencapai Rp 56,1 miliar lebih tinggi dari harta Sri Mulyani. Nilai tersebut juga fantastis untuk posisi jabatan RAT,” sambungnya.

Atas kasus tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan meminta Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat sistem whistleblower dari masyarakat.

Dia pun mempersilahkan masyarakat membuat pengaduan secara langsung jika mengidentifikasi adanya pelanggaran hukum, kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang dilakukan pegawai di lingkup Kemenkeu.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134,” imbaunya. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Keuangan