Nasional
Stop Vaksin Berbayar! Simak Baik-Baik Penjelasan Mahfud MD Soal Ide Vaksin Covid-19
BISNISREVIEW.COM – Belakangan, tepatnya pada Jumat (16/7/2021) kemarin, kebijakan ini secara resmi telah dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan ide vaksin Covid-19 berbayar semula muncul lantaran terjadi ledakan Covid-19 Varian Delta di Indonesia dan RI kekurangan vaksinator untuk memenuhi antusiasme warga dalam mendapatkan vaksin.
“Presiden telah menetapkan bahwa, tidak ada vaksin berbayar, semua vaksinasi gratis untuk rakyat. Sejak awal kebijakannya begitu. Semula ide vaksin berbayar muncul karena ledakan Covid varian Delta,” Tegas Mahfudmelalui akun Twitter-nya, Sabtu (17/72021).
Menurut Mahfud, pemerintah terus menggencarkan vaksinasi, tapi terkendala lantaran ketersediaan vaksin tidak diimbangi dengan tenaga vaksinator.
“Petugas dari unsur TNI, Polri, BIN telah turun tangan melatih vaksinator dan turun ke rakyat, tapi tetap tidak sanggup memenuhi antusiasme masyarakat,” tandasnya.
“Tetap banyak yang tak terlayani, banyak yang sudah antre tapi tak bisa terlayani saking banyaknya. Muncul ide dari swasta yang akan membelikan untuk karyawannya dan menyelenggarakan vaksinasi sendiri,” Tambah dia.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, semula swasta akan menggelar vaksinasi dan mencetak vaksinator sendiri, sehingga industri dan sektor-sektor esensial bisa bekerja, tanpa APBN dan vaksin dari pemerintah.
“Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, Presiden melarang program vaksinasi berbayar,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin yang akan digunakan semula adalah Sinopharm, yang merupakan jenis vaksin yang diperuntukkan untuk vaksinasi Gotong Royong.
Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia.
Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. (BR/Arum)