Connect with us

Hukum

Suaminya Terdakwa, Sandra Dewi Siap Jadi Saksi dalam Persidangan

Sandra Dewi dipanggil jadi saksi kasus korupsi timah Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

BISNISREVIEW.COM – Aktris Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang suaminya sekaligus terdakwa, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) pada Kamis (10/10/2024).

Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyampaikan bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis di kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

“Inshallah akan hadir, besok pagi sekitar Jam 09.00-10.00 pagi ya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Kemudian, Harris juga menegaskan bahwa Sandra Dewi tidak melakukan persiapan khusus saat hadir di persidangan sebagai saksi.

“Tidak ada persiapan khusus, beliau Sandra baik baik saja dan insya Allah besok dipastikan akan hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar pemanggilan Sandra Dewi untuk dijadikan saksi di persidangan timah disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Perkara Harvey Moeis di Kasus Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi

“Iya rencananya begitu [Sandra Dewi dihadirkan di sidang Harvey pada 10 Oktober],” ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).

Dalam catatan Bisnis, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Herme, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.

Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.

Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar.

“Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000,” kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.(BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum