Connect with us

Bisnis

Tahun 2023 KAI Komitmen Akan Memberikan Pelayanan Prima kepada Seluruh Pelanggan

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meneken kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun.

Di kesempatan itu, KAI berkomitmen akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.

Rinciannya Rp2,5 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124 miliar untuk subsidi KA Perintis.

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dikutip dari Antara, Sabtu (31/12/2022).

Didiek mengatakan, KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/diprediksi-akan-terjadi-hujan-lebat-malam-tahun-baru-berikut-penjelasan-bmkg/

KAI juga akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Didiek menambahkan, penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Bisnis