Connect with us

Politik

Terkait Gugatan Pilpres 2024, Puan Maharani: Risma Siap Memberikan Keterangan di MK

Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Puan Maharani

BISNISREVIEW.COM – Dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini siap memberikan keterangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Puan Maharani menegaskan, Risma siap memberikan keterangan di MK. Pasalnya, Risma termasuk dalam empat orang menteri yang akan bersaksi di MK pada Jumat (5/4/2024).”(Bu Risma) Siap untuk memberikan keterangan,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Selain Risma, yang bakal memberi keterangan di sidang MK adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti diketahui, Ketua MK Suhartoyo mengatakan delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Sidang Pembuktian PHPU Memanas, Ketua KPK Vs Kubu Ganjar – Mahfud Berdebat

“Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tetapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,” ujar di gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo juga menegaskan bahwa hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang. Pasalnya, keempat menteri diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” pungkas Suhartoyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menterinya dipanggil MK untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjelaskan secara gamblang nantinya di MK.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menkeu mengenai anggaran seperti apa? Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semua, ditunggu aja hari Jumat. Saya enggak mau komentari apa pun terkait dengan MK,” ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (3/4/2024). (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik