Pertambangan
Tidak Bertujuan untuk Partai Politik, Ketum: ALUN Adalah Organisasi Profesional di Bidang Lingkungan dan Hutan
BISNISREVIEW.COM – Ada kabar tak sedap diterima Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (DPN. ALUN) bahwa organisasi besutan Baharuddin Rahman itu akan beralih statusnya menjadi partai politik.
Menanggapi hal itu, Baharuddin Rahman yang selaku Ketua Umum DPN ALUN mengatakan, selama ini pihaknya bekerja secara profesional menggarap lingkungan dan hutan. Tak terlintas keinginan sedikit pun merubah organisasi ini menjadi sebuah partai politik.
“Buat apa mendirikan partai politik. Toh, partai politik sekarang sudah menjamur bak musim hujan. Maka itu kami tidak berkeinginan mendirikan partai politik,” tegas Baharuddin saat dihubungi Bisnisreview, Sabtu (26/3/2022) malam.
Menurut dia, ALUN merupakan perkumpulan yang kini mulai berkembang ke arah yang lebih baik, bahkan mendapatkan apresiasi dari beberapa pemerintah daerah di Indonesia.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus baik DPN, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) agar konsisten dengan visi misi organisasi kita. Jangan terkontaminasi dengan isu-isu sebagaimana saya sebutkan di atas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di perkumpulan ALUN ini meminta agar DPW yang sudah mendapatkan mandat itu agar segera menyusun struktur organisasi untuk dikeluarkan SK-nya. Begitu juga yang sudah mendapatkan SK agar segera membuat program kerja.
“Jika DPW yang sudah mendapatkan mandat, saya minta agar penyusunan pengurus dipercepat, dan bagi DPW yang sudah mendapatkan SK, segera menyusun program kerja dan membentuk DPK di wilayah masing-masing,” pinta Baharuddin.
Menurut dia, sebagai manusia perlu memperhatikan lingkungan hidup dan hutan. Apa bila, tambah dia, dijaga dan dirawat dengan baik, maka akan berdampak baik pula terhadap kita selaku manusia.
“Manusia adalah makhluk yang paling sempurna, untuk itulah dia diamanahkan Tuhan untuk menjaga dan merawat lingkungan, hal itu juga telah di atur dalam Undangan-undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Maka itu saya berharap agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan,” imbuhnya. (BR/Arum)