Connect with us

Nasional

Pandemi Covid-19 Masih Menyebar, Masjid Istiqlal Meniadakan Sholat Idul Fitri 1442 H

Masjid Istiqlal meniadakan sholat Idul Fitri 1442 H karena demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sholat Idul Fitri adalah ibadah sholat sunah yang dilakukan setelah puasa bulan Ramadhan 30 hari. Sholat Idul Fitri tergolong dalam sholat sunah muakad, artinya sholat ini walaupun bersifat sunah, tetapi sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya. 

BISNISREVIEW.COM – Meskipun sholat Idul Fitri tergolong dalam sunah muakad, namun bisa ditinggalkan karena alasan tertentu misalnya sakit, atau arahan pemerintah karena mencegah wabah penyakit menular seperti pandemi Covid-19.

Terkait adanya  kasus covid-19 yang masih menyebar di Indonesia, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah meniadakan sholat Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021.

“Kami memutuskan Istiqlal ditutup untuk tidak menyelenggarakan Idul Fitri pertimbangannya tentu saja perkembangan covid-19 yang belum menunjukkan tanda lebih baik,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal, Nazaruddin Umar, Selasa (11/5/2021).

Menurut Nazaruddin, peniadan salat Id di Masjid Istiqlal melalui pertimbangan berbagai pihak seperti Kementerian Agama, Kemenko PMK dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mantan Wakil Menteri Agama ini mengatakan meski jemaah dibatasi namun bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Masjid Istiqlal ketika salat diarahkan ke lantai dua dan melewati tangga yang sama pulang pergi. Kami mohon maaf kepada para jemaah, kami tidak bisa melakukan seperti apa yang diharapkan padahal banyak yang tidak mudik dan ingin sholat di Istiqlal,” katanya.

Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, warga dapat melaksanakan salat Id di masjid terdekat. Sedangkan takbir bisa dilakukan virtual sekaligus mengajak negara sahabat bersama-sama. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional