Connect with us

Nasional

PPKM Resmi Dihapus, Presiden Jokowi Tegaskan Pencabutan PPKM Bukan Untuk Gagah-Gagahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

BISNISREVIEW.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun seiring dengan redahnya pandemi Covid-19 pemerintah resmi menghapus mulai tanggal 30 Desember 2022 lalu.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/dosen-stp-trisakti-ini-siap-menggelar-pelatihan-bisnis-kuliner-berbahan-sagu/

“Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19,” kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (2/1/2023).

Jokowi menjelaskan angka-angka keterisian tempat tidur atau BOR, positivity rate hingga kematian berada di bawah standar WHO. Hal itu lah yang membuat dirinya memutuskan untuk mencabut PPKM.

“Angka BOR, positivity rate kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO. Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut,” kata Jokowi. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional