Opini
Bekerja Keras dan Cerdas Untuk Mendapatkan Rezeki Halal Menurut Pandangan Islam
BISNISREVIEW.COM – Islam menempatkan bekerja sebagai ibadah untuk mencari rezeki dari Allah guna menutupi kebutuhan hidupnya. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihad di jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam.
Sebagai muslim, tentunya kita sepakat untuk menyatakan bahwa Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna).
Ini mengidentifikasikan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan seluruh sendi-sendi kehidupan manusia, mulai dari perkara duniawi hingga persiapan kita untuk mempertanggung jawabkan seluruh perbuatan duniawi di akhirat nanti.
Dalam Islam, orang yang melakukan suatu pekerjaan sangatlah dituntut untuk berlaku sesuai profesinya masing-masing dan peringatan keras bagi mereka yang tidak mengindahkan himbauan ini sebagaimana sabda Rasulallah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari : Rasulullah SAW bersabda: “Jika sebuah urusan diberikan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.”(HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Profesional ini sangat penting karena menduduki posisi penting kecintaan Allah SWT pada mereka yang bekerja dengan professional. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT mencintai jika seorang dari kalian bekerja, maka ia itqan (professional) dalam pekerjaannya.”(HR Baihaqi dari Aisyah r.a). dalam konteks hadis diatas, semakin menjelaskan kepada kita, bahwa Islam adalah agama yang meletakan dan menekankan nilai-nilai profesionalitas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh umatnya.
Dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia selalu berusaha meningkatkan faktor-faktor yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan atas dirinya sendiri, walaupun faktor-faktor tersebut sangat sulit memperolehnya dengan jalan yang jujur dan benar.
Pada keadaan yang lebih makro, konflik dapat terjadi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, karena perebutan faktor pemuas kehidupan yang sangat terbatas dan memperolehnya memerlukan teknik dan metode tertentu, baik sesuai norma-norma maupun yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku pada mereka.
Budaya tersebut mengidentifikasikan ketidak professionalan kerja yang dilakukan oleh individu sebagai makhluk ciptaan Allah yang seharusnya menempatkan dan melakukan segala sesuatunya sesuai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaan.
Bila nepotisme dan suap menjadi azas dalam dunia kerja, maka pegawai yang diterima tidak lagi professional dan transparan, tidak lagi berdasarkan kualifikasi yang benar. Sehingga terjadilah ketidak adilan, dimana orang-orang yang memenuhi syarat terzhalimi dan orang yang seharusnya pantas memegang amanah pekerjaan dan jabatan, tersingkirkan.
Lalu, apa yang bisa diharapkan dari bentuk tidak profesionalnya individu yang berkuasa? Mengapa ke-empat karakter (sidiq, amanah, fatonah, tabliqh) yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah tidak mampu diterapkan untuk meningkatkan professional kerja? Ini menjadi tanggungjawab para individu yang berkuasa dalam menjalankan roda-roda kekuasaannya.
Ajaran agama dan nilai moral seolah tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme serta menghindarkan umat manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang dan berdusta. Nasehat agama dan para tokoh agama kehilangan wibawa, moral dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada perilaku keseharian.
Seharusnya setiap ibadah mampu merubah perilaku lebih bagus dan mental lebih baik sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla tentang shalat, “ Sesungguhnya shalat itu mampu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar.” (Al-Ankabut 29:45).
Allah juga telah menjanjikan kita mempunyai peluang memperoleh rezeki yang luas asalkan bekerja profesional dan cerdas melalui etos kerja yang tinggi. Islam telah mengajarkan bagaimana mempraktekan etos kerja yang tinggi. Ada 4 (empat) prinsip etos kerja tinggi yang diajarkan Rasulullah seperti diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam “syu’bul Iman”.
Pertama, bekerja secara halal.
Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihad di jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam. Sebagaimana disebutkan di atas.
Kedua, kita bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain apalagi menjadi benalu bagi orang lain.
Makna terdalam adalah kita dilarang untuk bersifat selalu meminta imbalan diluar kemampuan lembaga tempat kita bekerja.
Ketiga, bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Tegasnya seseorang harus mengatur rezeki yang diperoleh hasil dari memerah keringat untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dengan menghindarkan perilaku boros.
Keempat, bekerja untuk meringankan hidup tetangga.
Artinya kita setelah memperoleh rezeki tidak boleh egois dan harus peduli untuk meringankan kesulitan ekonomi tetangga kita.
Bekerja secara cerdas juga memerlukan tambahan energi yang datang dari ridha Allah melalui doa untuk para kerabat kerja dan untuk lembaga sendiri.
Tahukah kita akan sosok Fatimah puteri Rasulullah yang selalu rela untuk mementingkan mendoakan orang lain dibandingkan diri dan keluaganya sendiri. Apakah kita pernah mendoakan pemimpin, kerabat kerja dan lain sebagainya. Doa yang dilakukan dan jika malaikat mendengar maka merekapun akan mendoakan kita yang mendoakan orang lain tersebut, seperti diriwayatkan oleh HR. Muslim dan Abu Dawud, “Apabila salah seorang mendoakan saudaranya sesama muslim tanpa diketahui oleh orang yang didoakan tersebut maka para malaikat berkata ‘Amin, semoga engkau memperoleh sebagaimana yang engkau doakan itu’.
Penulis adalah Redaktur Bisnisreview.Com. Pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam – Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI-HMI) Cabang Ambon) Periode 2000-2001