Bisnis
Transaksi Perdagangan Kripto Tumbuh Signifikan, Kemenag Catat Nilai Transaksi Kripto Capai Rp83,3 Triliun
BISNISREVIEW.COM – Kementerian Perdagangan (Kemenag) mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp859,4 triliun pada tahun lalu. Adapun periode Januari hingga Februari 2022, tercatat sebesar Rp83,3 triliun.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Sementara itu, jumlah calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia yang telah memiliki tanda daftar dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat bertambah menjadi sebanyak 18 perusahaan pedagang aset kripto.
“Nilai transaksi perdagangan aset kripto dalam negeri tumbuh signifikan selama dua tahun terakhir. Dua tahun belakangan menjadi tahun yang menarik bagi perkembangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melalui siaran pers, Selasa (29/3/2022).
Menurut Jerry, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 12,4 juta orang hingga akhir 2021. Menurut dia, perkembangan perdagangan aset kripto yang cepat itu perlu diatur dengan cermat. Adapun Bappebti telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait dengan aset kripto tersebut.
“Persyaratan penerbitan aset kripto untuk dapat diperdagangkan di INdonesia diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang mengamanatkan aset kripto utilitas atau aset kripto beragun aset telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process yang ditetapkan Bappebti dan memiliki manfaat ekonomi,” jelasnya.
Adapun manfaat ekonomi yang dimaksud antara lain manfaat perpajakan, menumbuhkan ekonomi digital, industri informatika dan kompetensi tenaga ahli di bidang informatika.
“Kripto bukanlah alat pembayaran, melainkan komoditas atau aset. Aset kripto juga disyaratkan untuk dilakukan penilaian risikonya, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal,” tuturnya. (BR/Arum)